Pemerintah Desa Pringgabaya Utara menggelar kegiatan sosialisasi mengenai penentuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Rabu pagi, 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Timur sebagai pihak pemateri.
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur dan dihadiri oleh para Kepala Dusun (Kadus), Kepala Wilayah (Kawil), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), operator desa, staf Desa Pringgabaya Utara, serta mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Desa Pringgabaya Utara.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketepatan dan validitas data penduduk Desa Pringgabaya Utara melalui proses pendataan yang lebih akurat dan terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan adanya data yang tepat, diharapkan program bantuan sosial dan berbagai kebijakan pemerintah dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, pihak BPS Kabupaten Lombok Timur menjelaskan pentingnya peran pemerintah desa dan seluruh unsur terkait dalam memastikan keakuratan data masyarakat. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pendataan, proses verifikasi, serta langkah-langkah pembaruan data sosial ekonomi masyarakat desa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme tinggi dari para peserta. Hal tersebut terlihat dari aktifnya para hadirin dalam mengikuti materi serta banyaknya pertanyaan yang diajukan pada sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan memperoleh pemahaman lebih mendalam terkait pelaksanaan DTSEN di lingkungan Desa Pringgabaya Utara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pringgabaya Utara berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama dalam mendukung pendataan masyarakat yang lebih akurat, sehingga pembangunan dan program kesejahteraan sosial di desa dapat berjalan dengan lebih baik dan tepat sasaran.