Artikel
MUSYAWARAH PENENTUAN JUMLAH KPM BLT DD TAHUN 2023
pringgabayautara.desa.id-Kamis (12/01/2023), Pemerintah Desa Pringgabaya Utara bersama BPD dan Pemerintah Kecamatan Pringgabaya melakukan musyawarah tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini menindak lanjuti Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur Nomor: 414/ 21/ PMD/ 2023 Perihal Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dalam bentuk BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari Anggaran Dana Desa.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka, Pemerintah Desa merasa perlu duduk bersama dalam satu untuk membahasnya. Hasil Musyawarah tersebut diputuskan BLT Desa Pringgabaya Utara sebesar 10% dari Anggaran Dana Desa. Setelah dikalkulasikan angka 10% tersebut bisa menyentuh 44 KPM se-Desa Pringgabaya Utara yang dibagi secara adil perwilayah. Dengan catatan penentuan KPM menggunakan Data yang bersumber dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.