Artikel
Musyawarah Penetapan APBDes 2025
pringgabayautara.desa.id - Pagi ini Jum'at (21/03/2025) di Aula Kantor Desa, Pemerintah Desa Pringgabaya Utara melakukan Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 (APBDes TA 2025).
APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) yaitu dokumen yang mengatur sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran. APBDes merupakan dokumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah desa. Dalam dokumen tersebut memuat semua program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa berikut rincian pembelanjaan, baik program yang bersifat pembangunan fisik maupun nonfisik.
Turut hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut yakni, Tim Kecamatan, Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa, serta Ketua BPD dan Anggota. Musyawarah dibuka dengan sambutan Kepala Desa dan Tim Kecamatan tentang program prioritas Pemerintah Pusat yang harus dimasukkan dalam APBDes. Selanjutnya pemaparan isi dokumen APBDes yang dibacakan oleh Sekretaris Desa dilanjutkan dengan diskusi singkat. Kemudian akhirnya dokumen APBDes TA 2025 disahkan oleh Ketua BPD disaksikan semua peserta musyawarah.