Artikel
MUTASI JABATAN PERANGKAT DESA
pringgabayautara.desa.id-Jum'at (8/3/2024) telah berlangsung Rapat tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Pringgabaya Utara di Aula Kantor Desa. Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur-Kasi, serta semua Kepala Kewilayahan se-Desa Pringgabaya Utara.
Dalam rapat tersebut dibahas tentang mutasi jabatan di lingkungan perangkat desa sekaligus pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Pringgabaya Utara Nomor : 141/ 17/ PEM/ 2024 tentang Mutasi Dalam Jabatan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Desa Pringgabaya Utara. Berdasarkan Surat Keputusan tersebut beberapa nama yang dimutasi yakni Muhammad Zainuddin, S. Pd sebagai Kasi Pemerintahan (jabatan lama) menjadi Kaur Perencanaan (jabatan baru), Khairuddin, S. AP sebagai Kasi Kesra (jabatan lama) menjadi Kasi Pemerintahan (jabatan baru), Sulman sebagai Kaur Perencanaan (jabatan lama) menjadi Kasi Pelayanan (jabatan baru), Utari Saptarini sebagai Kasi Pelayanan (jabatan lama) menjadi Kaur Umum (jabatan baru), dan Yulia Ulfah sebagai Kaur Umum (jabatan lama) menjadi Kasi Kesra (jabatan baru).
Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Pringgabaya Utara yakni Bapak Zulkarnaen menyampaikan bahwa dasar dilakukannya mutasi jabatan tersebut semata-mata dalam rangka melakukan refresh pemerintahan di lingkup pemerintah Desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.