Artikel
CEGAH STUNTING DAN PERNIKAHAN USIA ANAK MELALUI PERDES
18 Maret 2021 20:21:05
admindesa
992 Kali Dibaca
Berita Desa
pringgabayautara.desa.id - Kamis (18/03/2021) Pemerintah desa bersama BPD, LKMD, TOMA, dan Kader desa pringgabaya utara mengadakan Rapat pembahasan peraturan desa (perdes) tentang pencegahan perkawinan usia anak dan perdes tentang pencegahan stunting. Pembuatan perdes ini sebagai bentuk dukungan pihak desa terhadap program pemerintah untuk menekan angka perkawinan usia anak dan stunting