Artikel
MUSYAWARAH PENGELOLAAN SAMPAH
pringgabayautara.desa.id - Pemerintah Desa Pringgabaya Utara bersama BPD melaksanakan musyawarah tentang pengelolaan sampah pada hari ini, Selasa (14/11/2023) di Aula Kantor Desa.
Pencemaran lingkungan di Desa Pringgabaya Utara yang disebabkan oleh tumpukan sampah sembarang tempat menjadi masalah serius yang harus segera ditangani. Umumnya masyarakat membuang sampah rumah tangga mereka di kali, kebun, dan parit pinggir jalan. Tindakan tersebut dilakukan karena selama ini pemerintah belum mempunyai langkah strategis untuk membatasi hal tersebut.
Oleh karena itu, melalui musyawarah ini Pemerintah menghadirkan beberapa solusi, diantaranya menyiapkan tempat pembuangan akhir (TPA), menyiapkan karung sampah, mengembalikan fungsi mobil sampah untuk mengangkut sampah dari masyarakat, dan menyerahkan pengelolaan program tersebut kepada BUMDes, serta menyiapkan payung hukum berupa Perdes.
Capaian yang diharapkan melalui program tersebut yaitu menjadikan lingkungan Desa Pringgabaya Utara yang bersih, menciptakan kenyamanan bagi masyarakat, dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa melalui BUMDes dengan pengelolaan yang baik dan akuntabel.