Artikel
MUSYAWARAH KETAHANAN PANGAN UNTUK KEBANGKITAN EKONOMI MASYARAKAT
pringgabayautara.desa.id - Tahun 2022 ini, melalui Perpres 104 Tahun 2021 bahwa 20% Dana Desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani. Di Desa Pringgabaya Utara, program ini direalisasikan dengan Penguatan Ketahanan Pangan melalui tiga program yakni ternak kambing, budidaya ayam petelur, dan budidaya ikan air tawar.
Program kegiatan penguatan ketahanan pangan di Desa Pringgabaya Utara ini diawali dengan musyawarah penentuan penanggung jawab, kemudian penentuan sasaran penerima, sampai masalah teknis dan target pencapaian program.
Sebagai langkah awal untuk memulai program tersebut, Pemerintah Desa Pringgabaya Utara melakukan musyawarah untuk membahas hal-hal terkait. Di musyawarah ini diundang semua kawil dan pendamping desa juga dihadirkan guna memberikan pemahaman bahwa program ketahanan pangan bertujuan untuk mengangkat ekonomi masyarakat setelah beberapa tahun terakhir mengalami penurunan disebabkan pandemi covid-19.