Artikel
PELATIHAN PENDATAAN SDGs DESA PRINGGABAYA UTARA
pringgabayautara.desa.id - SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
SDGs Desa merupakan pembumian Suistanabel Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Nasional yang diundangkan lewat Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2020.
Salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa, yaitu menyiapkan pembangunan desa secara total: pematangan konsep, dukungan kebijakan dan kelembagaan, serta pendataan detail dari dalam desa. Desa berkesempatan mengatasi ketertinggalan karena SDGs Desa wajib menjangkau semua warga (no one left behind), segenap lingkungan desa, serta wajib mempertahankan ragam kearifan setempat.
Desa Pringgabaya Utara tidak mau ketinggalan untuk ikut berperan dalam rencana pembangunan nasional tersebut. Untuk itu dibentuklah Tim Pendataan SDGs Desa yang berperan penting pada proses pemutkhiran data. Semua proses pendataan akan dilaksanakan sesuai dengan arahan dari kemendesa, mulai dari pembentukan Tim Pokja, Pelatihan, Pendataan, sampai ke tahap analisis akhir. Tahapan-tahapan ini dijalankan dengan sebaik mungkin sehingga diharapkan dapat melahirkan hasil yang maksimal.