Artikel
SOSIALISASI DAN MUSYAWARAH PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RPJMDes
pringgabayautara.desa.id - Kamis (04/05/2023) Pemerintah Desa Pringgabaya Utara mengadakan Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes tahun 2023-2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa dengan dipimpin oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, BPD, Staff Pemerintahan Kecamatan Pringgabaya, Pendamping Desa, dan Perwakilan Unsur Masyarakat dan Pemuda.
Dalam sambutannya, Bapak Zulkarnaen (Kepala Desa) menekankan pentingnya peningkatan peranan Kadus untuk membangun desa terutama dusun masing-masing. Kadus dituntut lebih mempunyai inisiatif dalam menggali dan menampung aspirasi dan usulan masyarakat untuk kemudian bisa dituangkan dalam RPJMDes. Selain itu, kerjasama antara Kepala Desa dan jajaran Perangkat Desa harus tetap terjalin dengan baik. "Bagaimanapun bagusnya visi misi Kepala Desa tidak berarti apa-apa tanpa dukungan dan support dari Kadus, RT dan masyarakat." Ungkapnya.
Setelah sambutan Kepala Desa, Pendamping Desa kemudian mengambil peran memberikan penjelasan beberapa hal tentang mekanisme pembentukan Tim Penyusun dan proses penyusunan RPJMDes berdasarkan Permendes nomor 21 tahun 2020 dan Permendagri nomor 114 tahun 2014.
Adapun hasil musyawarah tersebut diputuskan bahwa Tim Penyusun RPJMDesa Pringgabaya Utara tahun 2023-2029 beranggotakan 9 orang yang diketuai oleh Lalu Ikhsan, S. Pd. Ketua Tim nantinya akan mencari anggota yang memiliki kemampuan dan kapabilitas yang mumpuni.